Ditangkap Usai Nyiyirin Gibran, Boyamin Saiman Turun Tangan | tvOne

Kamis, 25 Maret 2021 - 19:07 WIB

Jakarta, Klik Disini - Ketua Yayasan Mega-Bintang, Boyamin Saiman mengajukan gugatan terhadap Polresta Surakarta ke Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan ini diajukan terkait kasus Arkham yang menyindir Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka. Boyamin menyebut Arkham ditangkap Klik Disini menjelaskan penangkapan Arkham tak sah karena tak memiliki dasar hukum. Boyamin mengatakan, komentar pemilik akun Instagram @arkham_87 ini tidak memenuhi kriteria penyebaran hoaks maupun mencemarkan nama baik. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral