news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mahkamah Agung Lantik Tujuh Anggota DK OJK

Kamis, 26 Maret 2026 - 07:22 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak tujuh anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dilantik oleh Hakim Agung di Gedung Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Pelantikan ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan nasional.

Dari tujuh anggota yang dilantik, dua di antaranya merupakan anggota ex-officio, yakni perwakilan dari Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan. Keduanya adalah Thomas Jiwaandono dan Juda Agung.

Dalam sambutannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmennya untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. 

Upaya tersebut akan dilakukan melalui berbagai langkah strategis, termasuk penguatan sistem perizinan terintegrasi serta peningkatan perlindungan konsumen.

Selain itu, OJK juga berfokus pada penguatan pasar modal. Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah meningkatkan likuiditas pasar melalui berbagai program, termasuk mendorong peningkatan free float di Bursa Efek Indonesia.

Friderica juga menekankan pentingnya transparansi dalam kepemilikan saham. OJK telah menerapkan kebijakan keterbukaan bagi pemegang saham dengan kepemilikan di atas satu persen agar dapat diakses publik.

Menurutnya, keterbukaan tersebut justru menjadi langkah positif dalam menciptakan pasar yang sehat dan akuntabel. 

Publik dapat mengetahui siapa saja pihak yang memiliki saham dalam suatu perusahaan, sehingga meningkatkan kepercayaan terhadap pasar modal.

OJK berharap berbagai langkah tersebut dapat memperkuat stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam aktivitas ekonomi nasional.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

13:03
04:04
06:40
01:50
01:01
02:23

Viral