Kasus Uang Dolar Palsu, 2 WNA Liberia Ditangkap
Jakarta, tvOnenews.com - Dua warga negara asing asal Liberia ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen kawasan Meruya, Kembangan, Jakarta Barat.
Keduanya diduga terlibat kasus penipuan uang dolar palsu dengan modus black dollar atau dolar hitam.
Penangkapan dilakukan saat kedua WNA tersebut tengah berada di dalam salah satu unit apartemen.
Petugas yang datang menunjukkan surat penangkapan sebelum kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.
Dalam penggeledahan, polisi mencari barang bukti terkait dugaan praktik penipuan menggunakan cairan kimia yang biasa digunakan dalam modus black dollar.
Modus ini umumnya dilakukan dengan mengklaim kertas hitam dapat diubah menjadi uang dolar asli menggunakan cairan tertentu.
Setelah diamankan, kedua WNA tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya korban.
Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri jaringan penipuan dan asal-usul barang bukti yang ditemukan di lokasi.