45 Adegan Rekonstruksi Ungkap Kematian Cucu Mpok Nori
Jakarta, tvOnenews.com - Subdirektorat Reserse Mobile Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Dwinta Anggari, cucu komedian Betawi legendaris Pok Nori.
Rekonstruksi dilakukan di Polda Metro Jaya dengan memperagakan sebanyak 45 adegan yang diperankan langsung oleh tersangka.
Rekonstruksi digelar di lingkungan Polda Metro Jaya dengan pertimbangan keamanan. Proses tersebut bertujuan menggambarkan kronologi kejadian secara detail serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
Dalam rekonstruksi, adegan dimulai dari saat tersangka mengintai korban hingga terjadi pertengkaran. Pertengkaran tersebut berujung pada korban mengusir tersangka dari lokasi.
Puncak peristiwa diperagakan pada adegan ke-21, ketika tersangka yang diketahui merupakan suami siri korban melakukan pembunuhan dengan menyayat leher korban.
Selain menghadirkan tersangka berinisial FTJ, penyidik juga melibatkan dua saksi pengganti. Keduanya merupakan pihak yang pertama kali menemukan jasad korban di kamar kontrakan tempat kejadian perkara.
Dari seluruh adegan yang diperagakan, penyidik tidak menemukan fakta baru. Rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dengan rangkaian kejadian serta alat bukti yang telah dikumpulkan.
Hasil rekonstruksi selanjutnya akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan dan terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.