Permintaan Mobil Listrik Diprediksi Akan Meningkat | Kabar Pasar tvOne

Kamis, 1 April 2021 - 15:50 WIB

Jakarta – Kebutuhan terhadap mobil listrik diperkirakan akan terus meningkat. Dalam sembilan tahun kedepan, kebutuhan mobil listrik di indonesia akan mencapai 120 ribu unit mobil per tahun.

Tren energi terbarukan dan penggunaan mobil listrik diperkirakan akan terus berkembang. Bukan hanya di tingkat global, era mobil listrik juga akan terjadi di Indonesia. Indonesian Academy of Science memperkirakan kebutuhan mobil listrik di tahun 2030 akan mencapai 120 ribu per tahun, atau 10 persen dari total mobil yang terjual.

Untuk menggarap potensi mobil listrik, Direktur Utama Bakrie and Brothers, Anindya Bakrie mengaku pihaknya telah mulai mengembangkan kerja sama dengan BYD Auto, produsen mobil listrik asal China.

“Saya piker masa depan itu adalah untuk mobil listrik dan energy terbarukan. Kami tidak keberatan untuk menjadi pioneer di bidang tersebut. Kami sudah mulai bisnis mobil listrik bekerjasama dengan pemerintah saat meluncurkan bus listrik di tahun 2018 saat pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali,” kata Anindya Bakrie.

Khusus di Jakarta, Bakrie Autoparts akan mulai memasok 30 unit bus listrik untuk Transjakarta pada tahun ini. Bus listrik ini dijadwalkan akan mulai beroperasi pada bulan Juli 2021.

Target Kendaraan Listrik 2030

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan produksi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada 2030 sebesar 600 ribu unit untuk roda empat atau lebih dan 2,45 juta unit roda dua.

Menperin Agus Gumiwang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu mengatakan sampai saat ini baru ada tiga perusahaan dalam negeri yang membangun fasilitas produksi KBLBB roda empat atau lebih dengan kapasitas sebesar 1.480 unit per tahun.

Dalam rangka mendorong industrilisasi KBLBB, pemerintah telah memberikan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal.

Misalnya, untuk konsumen KBLBB berupa pengenaan PPnBM sebesar 0 persen, pengenaan pajak daerah (PKB dan BBNKB) paling tinggi sebesar 10 persen dari dasar pengenaan PKB atau BBNKB, uang muka minimum 0 persen dan suku bunga ringan, diskon penyambungan daya listrik, pelat nomor khusus, dan insentif lainnya.

Sedangkan untuk perusahaan industri KBLBB, dapat memanfaatkan berbagai insentif seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan RD&D.

"Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Saat ini, tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia," kata Menperin.

Mereka, lanjut dia, telah menanamkan investasinya senilai Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun. Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38 ribu orang dan lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. (ito/ant)

(Lihat juga: Penjualan mobil naik akibat adanya insentif pajak mobil baru)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
02:12
Viral