Begini Kondisi 3 Korban Penganiayaan Menggunakan Palu, Ibu Tersangka Jalani Pengangkatan Bola Mata

Sabtu, 3 April 2021 - 12:41 WIB

Mojokerto, Jawa Timur -Penganiayaan terhadap satu keluarga di Mojokerto menyita perhatian publik. Ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun terkapar bersimbah darah dalam satu kamar. Tindakan sadis itu dilakukan DMP alias Danang Marko Pambudi. Remaja 17 tahun ini memukul kedua orang tua dan adiknya dengan menggunakan palu saat tertidur.

Kondisi Ketiga korban semakin membaik meskipun masih dirawat intensif di Rumah Sakit Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

Korban Dayung yang berusia 8 tahun yang merupakan adik kandung pelaku, sudah dipindahkan ke ruang perawatan. 

Sementara Sugianto ayah kandung pelaku masih berada di ruang ICU meski selang ventilator yang awalnya terpasang sudah dilepas. 

Dari tiga korban penganiayaan, kondisi Tatik lah yang paling parah. Menurut dokter RS Sumber Waras yang menangani ketiganya, Ibu kandung tersangka tersebut harus dirujuk ke Rumah Sakit Dr Sutomo, Surabaya untuk menjalani operasi pengangkatan bola mata.

“Pasien yang dirawat di RS Sido Waras hanya ayahnya dan anaknya. Saat ini anaknya sudah sadar, sudah masuk ruang rawat biasa dan hanya mengeluhkan pusing. Sementara ayahnya masih dirawat di ruang ICU walaupun sudah lepas ventilator, namun memerlukan observasi lebih lanjut karena kesadarannya belum bisa kembali seperti sedia kala. Kalau untuk ibu nya, karena perlu penanganan lebih lanjut, jadi sudah dirujuk ke RS Dr Sutomo,” tutur dr Devy Ayu Wulandari.

Sementara itu pihak Polres Mojokerto akan mendatangkan psikolog untuk menyembuhkan trauma yang dialami para korban terutama sang adik. 

“Kita juga akan memberikan terapi trauma healing kepada korban khususnya korban anak yang masih berumur delapan tahun,” tutur Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexander.

Sebelumnya, dengan menggunakan palu, Danang Marko Pambudi berusia 17 tahun tega menganiaya kedua orang tua dan adiknya saat ketiganya sedang terlelap tidur. 

Setelah menganiaya keluarganya, pelaku mengambil uang Rp 3,2 juta dari dompet sang ayah dan kabur ke Solo, Jawa Tengah.

Namun, belum sampai ke Solo, polisi berhasil menangkap pelaku di terminal Kertajaya. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penganiayaan brutal tersebut dilakukannya lantaran sakit hati. 

DMP mengatakan dirinya kerap dibandingkan dengan anak-anak tetangganya. Selain itu, dirinya pun iri karena kerap dibeda-bedakan perlakuannya dengan sang adik. (awy)

 

Lihat juga: Eksekusi Ayah Kandung, Psikiater: Butuh Waktu Dalami Pemeriksaan

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:13
01:51
04:09
02:08
26:44
05:12
Viral