Rutan Cipinang Dirazia, Petugas Temukan 27 Alat Komunikasi Milik Napi

Rabu, 7 April 2021 - 09:23 WIB

Jakarta - Puluhan telepon genggam dan sejumlah peralatan rumah tangga disita oleh petugas gabungan saat melakukan razia di rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur pada Selasa (6/4/2021) malam.

Razia dilakukan oleh petugas gabungan dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, TNI, dan Polri. Satu per satu kamar para warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman digeledah petugas.

Kendati tak menemukan benda berbahaya, seperti senjata tajam maupun narkotika petugas berhasil mengamankan sedikitnya 27 telepon genggam, 3 buah modem, 8 charger, dan sejumlah peralatan rumah tangga lainnya.  Selain untuk mengantisipasi adanya benda berbahaya, razia yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Tahun 2021.

Tak hanya di Jakarta, razia lapas juga dilakukan oleh aparat gabungan di sejumlah daerah. Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cirebon, Jawa Barat, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Cirebon Kota menggelar razia di kamar warga binaan lapas dan menemukan telepon genggam atau telepon seluler (ponsel), pistol mainan, dan barang terlarang lainnya.

Pada saat razia kali ini, pihaknya menemukan beberapa barang tidak boleh berada di dalam lapas. Bahkan, pada razia itu petugas mengamankan dua pistol mainan, dua telepon genggam, alat penanak nasi, kipas angin, alat pemanas air, dan pisau kecil. Penemuan barang yang dilarang masuk dalam lapas tersebut, membuat pihaknya akan mencari tahu dari mana mereka bisa memiliki. Padahal,  penjagaan di depan pun cukup ketat.

Sementara itu, razia juga dilakukan di lapas yang ada di Jawa Timur. Petugas Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jawa Timur secara serentak menggeledah 39 lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah kerja setempat untuk mencegah peredaran narkoba dan juga penggunaan telepon genggam.
 
Kakanwilkumham Jatim Krismono saat dikonfirmasi usai melakukan penggeledahan di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Selasa malam mengatakan, penggeledahan yang dilakukan itu juga bertujuan untuk menciptakan situasi aman dan kondusif di dalam lingkungan lapas atau rutan. Dalam penggeledahan itu, ditemukan sejumlah barang terlarang seperti tiga buah telepon genggam, kabel hingga korek api. (adh)
 

Lihat juga: 1.844 Napi Kabur dari Penjara Bersamaan, Kok Bisa?

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral