Masriah Kembali Berulah Buang Kotoran Ke Tetangga
Sidoarjo, tvOnenews.com - Seorang warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Jawa Timur bernama Masriah kembali menjadi sorotan setelah diduga mengulangi aksi mengotori lingkungan rumah tetangganya.
Masriah sebelumnya sempat viral pada Mei 2023 karena membuang kotoran manusia di depan rumah tetangganya.
Saat itu, kasus tersebut berujung pada proses hukum hingga Masriah menjalani hukuman penahanan selama satu bulan di Lapas Sidoarjo.
Namun setelah bebas sejak bulan Ramadan lalu, Masriah disebut kembali melakukan tindakan serupa.
Kali ini, ia diduga membuang oli bekas, sampah dapur, hingga air seni di jalan umum depan rumah tetangganya, Wiwik Winarti.
Akibat tindakan tersebut, area jalan di depan rumah korban dipenuhi sampah dan menimbulkan bau tidak sedap yang mengganggu warga sekitar.
Meski merasa dirugikan, Wiwik Winarti memilih tidak memberikan respons langsung terhadap tindakan tetangganya tersebut. Ia disebut lebih memilih menghindari konflik berkepanjangan.
Warga mengaku persoalan antara keduanya sudah berlangsung cukup lama. Konflik dipicu rasa kecewa Masriah terhadap Wiwik setelah rumah milik adiknya yang berada di samping rumah Masria dijual kepada Wiwik.
Menurut keterangan warga, Masriah sebelumnya ingin membeli rumah tersebut. Namun sang pemilik rumah yang merupakan adiknya sendiri memutuskan menjual rumah itu kepada Wiwik.
Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi konflik berkepanjangan antar tetangga.
Meski sudah beberapa kali dilaporkan kepada pengurus RT dan RW setempat, tindakan yang dilakukan Masria disebut belum berhenti hingga saat ini.
Warga berharap ada penyelesaian yang lebih tegas agar konflik tidak terus berulang dan mengganggu ketertiban lingkungan permukiman.