news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gagal Mediasi, 127 Calon Jemaah Umrah Lapor ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 11:55 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana perjalanan umrah oleh Hanania Travel memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya telah menetapkan pemilik Hanania Travel, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka setelah menerima laporan dari sejumlah calon jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci meski telah melunasi biaya perjalanan.

Kekecewaan para korban memuncak saat proses mediasi dengan pihak travel tidak membuahkan hasil.

Sejumlah calon jemaah yang sebelumnya dijanjikan pengembalian dana memilih menempuh jalur hukum karena dana yang telah mereka setorkan belum juga dikembalikan sesuai kesepakatan.

Kasus ini bermula dari laporan para calon jemaah yang mengaku telah membayar paket umrah kepada Hanania Travel, namun keberangkatan mereka tak kunjung terealisasi.

Banyak di antara korban yang telah menabung bertahun-tahun untuk mewujudkan impian beribadah ke Tanah Suci.

Berdasarkan data penyidik, terdapat dua laporan utama yang saat ini ditangani Polda Metro Jaya.

Laporan pertama diajukan secara kolektif oleh 128 korban, sementara laporan kedua berasal dari korban lain yang mengaku mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Total kerugian yang telah teridentifikasi sementara mencapai sekitar Rp12,14 miliar.

Penyidik telah memeriksa sedikitnya 33 saksi dan tidak menutup kemungkinan jumlah pelapor akan terus bertambah. Sejumlah korban lain juga dikabarkan akan mengajukan laporan susulan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, pihak Hanania Travel sempat menawarkan skema pengembalian dana atau refund secara bertahap.

Namun para korban mengaku tidak menerima pengembalian dana sesuai jadwal yang dijanjikan, sehingga memutuskan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Dalam keterangannya, sejumlah korban mengaku tertarik menggunakan jasa Hanania Travel karena menawarkan paket umrah dengan harga relatif murah, yakni sekitar Rp29,9 juta.

Selain itu, promosi yang melibatkan figur publik dan banyaknya ulasan positif di media sosial turut meningkatkan kepercayaan calon jemaah terhadap biro perjalanan tersebut.

Saat ini Ahmad Syah Farhan telah ditahan di bawah penanganan Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami aliran dana serta kemungkinan adanya korban lain dalam kasus yang diduga melibatkan penggelapan dana perjalanan umrah tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor guna memperkuat proses penyidikan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:57
01:20
01:08
07:06
01:21
01:13

Viral