Polisi Gerebek Gudang Berisi 135 Motor Curian
Medan, tvOnenews.com - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menggerebek delapan lokasi yang diduga dijadikan tempat penampungan sepeda motor hasil kejahatan di Kota Medan, Sumatera Utara. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sebanyak 135 unit sepeda motor yang diduga berasal dari tindak pencurian.
Penggerebekan dilakukan setelah aparat menerima dan mengembangkan informasi terkait aktivitas penampungan kendaraan hasil kejahatan di sejumlah lokasi. Dari hasil penyisiran di delapan gudang tersebut, petugas menemukan puluhan hingga ratusan kendaraan roda dua yang diduga akan diperjualbelikan kembali.
Polisi menduga kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian yang terjadi di berbagai wilayah. Ratusan sepeda motor itu disebut rencananya akan dipasarkan kembali di kawasan Kota Medan dan sekitarnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan. Keduanya langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi menduga praktik penampungan kendaraan hasil curian ini dilakukan secara terorganisir dan melibatkan lebih dari satu pelaku.
Selain memburu pelaku lain yang masih buron, aparat juga berupaya mengidentifikasi kepemilikan seluruh kendaraan yang ditemukan. Polisi akan mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan laporan kehilangan yang masuk dari masyarakat.