Terobos Lampu Merah, Ambulans Kosong Tabrak Sebuah Mobil dan Sepeda | tvOne
Sabtu, 17 April 2021 - 06:46 WIB
Jakarta, Klik Disini - Aparat kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang sopir ambulans berinusial AUA sebagai tersangka. AUA ditetapkan sebagai tersangka karena menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan yang melukai seorang pesepeda.