Terobos Lampu Merah, Ambulans Kosong Tabrak Sebuah Mobil dan Sepeda | tvOne

Sabtu, 17 April 2021 - 06:46 WIB

Jakarta, Klik Disini - Aparat kepolisian Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan seorang sopir ambulans berinusial AUA sebagai tersangka. AUA ditetapkan sebagai tersangka karena menerobos lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan yang melukai seorang pesepeda. 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral