Kronologi Seorang Perawat Dianiaya Oleh Pasien Rawat Inap di Palembang | AKIP tvOne

Sabtu, 17 April 2021 - 08:49 WIB

Palembang, Sumatera Selatan - Sebuah video yang memperlihatkan seorang perawat dianiaya oleh orang tua pasien di salah satu rumah sakit swasta di Palembang viral di media sosial.

Korban CRS mengalami luka lebam di bagian wajah dan juga mengalami trauma akibat penganiayaan tersebut.

Diduga penyebab penganiayaan yang terjadi pada korban CRS karena korban menolak untuk membuka infus pasien karena belum mendapat izin dari dokter yang memeriksa pasien.

Korban dan juga pihak Rumah Sakit Siloam sudah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian dan saat ini kasus ini sudah ditangani oleh kepolisian.

Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menceritakan kronologi kejadian menurut hasil keterangan korban dan pelaku.

“Kejadian ini bermula dari anak pelaku yang dirawat di Rumah Sakit Siloam, kemudian sang anak sudah diperbolehkan kembali oleh pihak rumah sakit. Lalu ketika melepas infus, ada kekeliruan, belum kami dalami apakah dari pihak perawatnya atau memang dari pihak pasien yang tidak berhenti bergerak sehingga mengeluarkan darah,” tutur Irvan.

Korban sudah melepaskan infus sesuai dengan SOP yang ada, namun karena usia anak yang dirawat masih balita, sehingga plester terlepas. 

Tidak diam saja, perawat yang juga korban pun langsung mengganti perban yang baru hingga darah pasien tidak keluar lagi.

Saat itu di dalam ruangan hanya ada istri dari pelaku dan pasien. Ketika pelaku datang sang istri pun menceritakan kronologi kejadian. 

Pelaku pun memanggil korban untuk menanyakan kejadian infus. Namun belum sempat menjawab, pelaku menampar keras korban hingga terjatuh.

Rekan korban yang menemani langsung membantu dan berusaha melindungi, namun pelaku tetap berusaha melakukan kekerasan kepada korban. 

Pelaku tidak hanya menampar namun juga menendang dan menjambak rambut korban meskipun sudah dicegah.

Sempat beredar pula bahwa pelaku merupakan seorang polisi, namun ternyata pelaku adalah seorang wiraswasta. Namun pada saat kejadian, sempat ada seorang anggota polisi yang juga mencegah pelaku melakukan kekerasan .

Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam hukuman penjara selama 2 tahun. (awy)

 

Lihat juga: Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiaya Perawat: "Saya Minta Maaf"

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral