Polda Sumsel Tangkap & Tetapkan Penganiaya Seorang Perawat Sebagai Tersangka | tvOne

Sabtu, 17 April 2021 - 18:25 WIB

Palembang, Klik Disini - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap Jason Tjakrawinata atau JT (38), seorang pria yang videonya viral diduga melakukan penganiayaan terhadap perawat Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. Penangkapan tersangka dilakukan Tim Polrestabes Palembang di rumahnya wilayah Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jumat (16 April 2021) malam, tanpa perlawanan.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S menegaskan, pria diduga penganiaya perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang bukan anggota Polri sebagaimana informasi yang beredar di media sosial. "Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka JT penganiaya Cr perawat RS Siloam yang bersangkutan warga sipil biasa dan sekarang dalam proses pemeriksaan penyidik Reskrimum Polrestabes Palembang," kata Kapolda Irjen Pol Eko di Palembang, Sabtu (17 April 2021).

Dia menjelaskan, JT orang tua pasien yang diduga menganiaya Cr, perawat RS Siloam Palembang mengaku sebagai polisi namun setelah dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku terungkap identitasnya warga sipil yang berprofesi sebagai pedagang suku cadang kendaraan bermotor.

Sementara Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira menyatakan, Jason Tjakrawinata ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya Palembang setelah menjalani pemeriksaan penyidik. Tersangka JT kini ditahan dengan pasal berlapis terkait penganiayaan dan perusakan barang sesuai Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara karena menganiaya perawat RS Siloam dan merusak gawai milik perawat lainnya, kata Kapolrestabes.

Sebelumnya Direktur Utama RS Siloam Sriwijaya Bona Fernando mengatakan, pihaknya meminta kepada aparat kepolisian memproses orang tua pasien yang diduga menganiaya perawatnya sesuai dengan ketentuan hukum. “Manajemen RS Siloam menyesalkan kejadian ini dan menyerahkan kasusnya kepada pihak kepolisian untuk diusutnya secara tuntas dan menindak pelaku kekerasan terhadap perawat Cr sesuai hukum yang berlaku,” ujar Bona.

Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Tata menambahkan, perawatnya Cr mengalami memar di perut dan wajah akibat kejadian penganiayaan itu. "Kejadian penganiayaan ini semestinya tidak perlu terjadi. Kami, manajemen RS Siloam sangat menyesali perbuatan pelaku, karena kami sudah berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk pasien yang dirawat," ujar Tata.

Peristiwa itu, awalnya terjadi pada Kamis (15/4) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu anak JT terduga penganiaya perawat Cr dirawat di lokasi kejadian, karena sudah diperbolehkan pulang, korban mencabut selang infus dari pasien. Pasien yang merupakan anak berusia dua tahun, sedang aktif-aktifnya, bekas infusnya mengeluarkan darah ketika sedang digendong ibunya.

Melihat tangan pasien berdarah, perawat langsung mengganti plester yang berdarah, sembari menghentikan darah di tangan pasien, hal tersebut dilaporkan istri pelaku melalui gawai kepada JT yang pada waktu itu berada di luar. Hal ini membuat pelaku emosi datang ke RS Siloam melakukan penganiayaan kepada perawat, ujarnya.

Jason Tjakrawinata sendiri, mengaku menyesal atas tindakan kasarnya kepada perawat. Ia mengaku emosi sesaat. Jason meminta maaf atas tindakannya menganiaya perawat kepada korban dan pihak Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang. Pelaku mengaku sangat lelah karena harus bolak-balik Kayuagung-Palembang, sehingga melakukan hal tersebut. (ari/ant)

(Lihat juga Imbauan Jokowi ke Masyarakat Tentang Larangan Mudik 6-17 Mei 2021)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral