Polisi Ungkap Kronologi Kasus Penemuan Jenazah Didalam Jurang
Karo, tvOnenews.com – Polisi mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap seorang pria berinisial SS yang jasadnya ditemukan di jurang bawah jembatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tiga pelaku yang terlibat dalam aksi tersebut telah ditangkap dan kini ditahan di Polres Karo.
Kapolres Karo AKBP Febriandi Haloho menjelaskan, pembunuhan terjadi di Desa Maja, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.
Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku telah merencanakan aksi tersebut sekitar satu pekan sebelum kejadian.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku berinisial AF, RF, dan ES berpura-pura mencari pekerjaan sekaligus mengaku memiliki calon pembeli bibit buah naga. Modus itu digunakan untuk mendekati korban dan mengajaknya ke area ladang.
Sesampainya di lokasi, para pelaku menjalankan rencana yang telah disusun. Korban lebih dahulu dipukul sebelum akhirnya diserang menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia.
Setelah memastikan korban tewas, para pelaku mengambil sejumlah barang berharga milik korban.
Mereka kemudian kembali ke rumah korban untuk mengambil uang tunai, emas, serta kendaraan milik korban yang rencananya akan dijual.
Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya uang tunai, cincin, mobil milik korban, senjata tajam, serta kayu yang diduga digunakan dalam aksi kekerasan.
Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perencanaan dan pelaksanaan pembunuhan diduga hanya melibatkan ketiga tersangka.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta pasal pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.