Bentuk Solidaritas, 2.340 Perawat Kecam Aksi Kekerasan yang Viral di Medsos | tvOne

Minggu, 18 April 2021 - 19:32 WIB

Kudus, Jawa Tengah – Kekerasan terhadap perawat di Rumah Sakit Siloam Palembang menuai kecaman dari berbagai pihak. Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kudus turut mengecam kekerasan tersebut, dan sedikitnya 2.300 perawat di Kudus kenakan pita hitam di lengan sebagai bentuk solidaritas mereka.

Diawali dengan doa bersama agar kekerasan yang menimpa perawat tak lagi terjadi, sedikitnya 2.340 perawat yang tergabung dalam PPNI Kabupaten Kudus secara serentak mengenakan pita hitam di lengan kiri sebagai bentuk aksi solidaritas terhadap rekan sejawat di rumah sakit siloam yang mengalami kekerasan oleh pelaku yakni orang tua pasien.

Ketua PPNI Kabupaten Kudus, Masvan Yulianto mengatakan pita hitam tersemat di lengan kiri seluruh perawat di Kudus. PPNI Kudus mengecam keras segala bentuk kekerasan dan penganiayaan terhadap perawat.

“PPNI Kudus secara keseluruhan mengecam peristiwa di Palembang. 2.340 orang perawat hari ini kami instruksikan mengenakan pita hitam sebagai bentuk solidaritas dari Kudus kepada sejawatnya,” kata Masvan.

DPD PPNI Kudus juga mendesak kepolisian segera memproses ke ranah hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami serahkan pada pihak berwajib agar meneruskan persoalan ini ke ranah hokum dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” lanjut Masvan.

PPNI juga berharap agar kasus yang menimpa perawat di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang tak terulang lagi.

Sebelumnya, Christina Ramauli, perawat RS Siloam Sriwijaya dianiaya oleh Jason Tjakrawinata. Tanpa tahu duduk perkara, Jason mengamuk dan memukul Christina.

Penganiayaan seorang perawat ini membuat manajemen RS Siloam Sriwijaya bereaksi keras. Mereka melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke polisi. Menurut pihak RS Siloam Sriwijaya, prosedur pencabutan infus pada anak Jason sudah dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Tak lama setelah laporan diterima, Jason ditangkap di rumahnya. Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Jason ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan perusakan ponsel. Jason terancam hukuman lima tahun atas ulahnya tersebut. (ito)

(Lihat Juga: Pelaku penganiayaan terhadap perawat ditangkap polisi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
25:54
04:20
02:33
00:52
02:08
02:13
Viral