Warga Resah Anjing Pemburu Masih Berkeliaran usai Memakan Korban Jiwa
Bogor, tvOnenews.com - Warga Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih diliputi rasa khawatir setelah insiden penyerangan anjing pemburu yang menewaskan seorang bocah berusia 9 tahun pada akhir pekan lalu.
Keresahan warga semakin meningkat karena sejumlah anjing pemburu dilaporkan masih berkeliaran di sekitar permukiman. Pada Senin malam, warga bahkan sempat mengepung seekor anjing pemburu yang diduga sempat lepas sebelum akhirnya dievakuasi ke lokasi yang lebih aman.
Meski demikian, warga menyebut masih terdapat sekitar 12 ekor anjing pemburu yang belum diamankan dan berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
"Saya mau ke sawah takut, anak-anak main juga takut," ujar salah seorang warga.
Pemerintah Desa Sipak merespons kekhawatiran tersebut dengan membentuk Satgas Pengawas Lingkungan yang bertugas mengawasi aktivitas perburuan liar serta keberadaan anjing pemburu di wilayah desa.
Selain itu, hasil musyawarah bersama warga menetapkan bahwa kegiatan perburuan untuk pengendalian hama hanya boleh dilakukan setelah memperoleh izin tertulis dari kepala desa serta harus didampingi pengurus lingkungan maupun anggota Linmas setempat.
Pemerintah desa juga memutuskan melarang aktivitas perburuan liar tanpa pengawasan di seluruh wilayah administrasi Desa Sipak. Langkah ini diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Sebelumnya, bocah berinisial MAS (9) ditemukan meninggal dunia setelah diserang empat ekor anjing pemburu babi hutan di kawasan Jasinga pada Minggu lalu.
Peristiwa tragis itu bermula ketika korban bersama seorang temannya hendak memancing. Keduanya bertemu dengan sekumpulan anjing pemburu yang berada di lokasi. Korban yang panik kemudian berlari, namun justru dikejar dan diterkam oleh empat ekor anjing.
Sementara itu, teman korban berhasil menyelamatkan diri dengan memanjat pohon hingga bantuan datang.
Insiden tersebut memicu kekhawatiran luas di kalangan warga, terutama karena sebelumnya anjing-anjing pemburu itu juga dilaporkan pernah memangsa hewan ternak milik masyarakat seperti ayam dan bebek.
Pemerintah desa berharap pembentukan satgas dan pengetatan aturan perburuan dapat mengendalikan keberadaan anjing pemburu serta mencegah ancaman terhadap keselamatan warga, khususnya anak-anak yang beraktivitas di sekitar area perkebunan dan perkampungan.