Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik Jadi Tersangka
Bogor, tvOnenews.com - Seorang bocah berusia 9 tahun berinisial M tewas setelah diserang beberapa ekor anjing pemburu babi hutan di kawasan hutan Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polisi telah menetapkan pemilik anjing sebagai tersangka atas dugaan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat korban bersama sejumlah temannya pergi memancing belut di area persawahan yang berdekatan dengan kawasan hutan pada pagi hari. Menjelang siang, saat anak-anak masih berada di lokasi, empat ekor anjing tiba-tiba datang dan menyerang mereka.
Teman-teman korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi. Namun korban diduga tidak sempat menghindar karena berada dalam posisi jongkok ketika anjing-anjing tersebut mendekat. Salah seorang teman korban kemudian mencari bantuan warga yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Seorang warga yang mendengar laporan tersebut segera mendatangi lokasi dan berhasil mengusir anjing-anjing penyerang. Namun saat ditemukan, korban sudah mengalami luka parah di berbagai bagian tubuh dan dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban mengalami luka gigitan di lengan, kaki, badan, dan kepala. Polisi juga menemukan bahwa anjing-anjing yang menyerang memiliki nomor identifikasi pada tubuhnya.
Penelusuran mengarah kepada sebuah komunitas pemburu babi hutan yang saat itu sedang melakukan kegiatan berburu di sekitar lokasi.
Sebanyak 43 anggota komunitas pemburu dan 109 ekor anjing diperiksa oleh penyidik. Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan seorang pria berinisial Y, warga Jakarta, sebagai tersangka. Ia diduga lalai mengawasi anjing-anjing miliknya yang dilepas untuk berburu hingga akhirnya menyerang korban.
Tersangka dijerat Pasal 474 ayat (3) dan/atau Pasal 336 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.