news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Viral Bocah 6 Tahun Dibully hingga Tersetrum di Jakpus, Ibu Korban Dipersulit Minta CCTV

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:23 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang bocah berusia enam tahun bernama Muhammad Wildan harus menjalani perawatan intensif setelah diduga menjadi korban perundungan oleh dua remaja di kawasan Keramat Pulo, Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (7/6/2026) malam saat korban bermain di taman dekat rumahnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, Wildan bermain seorang diri di taman sekitar pukul 19.30 WIB. Sekitar satu jam kemudian, ibunya mencari korban dan menemukan Wildan dalam kondisi terbaring di dekat tiang listrik. 

Saat itu, sejumlah anak terlihat berada di sekitar lokasi, sementara dua remaja yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut telah meninggalkan tempat kejadian.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit dan sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) karena kondisinya yang kritis.

Setelah mendapatkan penanganan medis, kondisi Wildan berangsur membaik, namun masih menjalani masa pemulihan dan pengobatan.

Keluarga korban selanjutnya berupaya memperoleh rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengetahui kronologi kejadian. Setelah mendapatkan rekaman tersebut, keluarga melaporkan kasus itu kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

Menurut keterangan keluarga, korban mengaku mengalami pemukulan oleh pelaku. Wildan juga disebut mengalami trauma pascakejadian.

Bocah tersebut dilaporkan masih merasa takut bertemu orang lain dan enggan kembali bermain di taman tempat peristiwa itu terjadi.

Pihak keluarga menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan memilih menempuh jalur hukum. Mereka berharap aparat kepolisian segera menuntaskan penyelidikan serta memberikan kepastian hukum atas kasus yang menimpa korban.

Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara lengkap kronologi kejadian dan menentukan langkah hukum terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus perundungan tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
05:01
06:52
03:24
01:04
01:10

Viral