Pramono Cabut KJP Pelaku Perundungan di Taman
Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perundungan yang diduga menyebabkan seorang anak mengalami luka serius di kawasan Taman Keramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul mencuatnya kasus dugaan perundungan terhadap seorang bocah yang sempat menjalani perawatan intensif setelah diduga menjadi korban kekerasan oleh dua remaja. Kasus tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut. Berdasarkan rekaman CCTV yang telah beredar, pemerintah daerah memastikan kasus itu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, Pemprov DKI Jakarta akan menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku yang berstatus pelajar atau mahasiswa penerima bantuan pendidikan daerah.
Sanksi yang disiapkan berupa pencabutan fasilitas bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Selain penindakan terhadap pelaku, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
Gubernur telah menginstruksikan Dinas Pendidikan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk memperketat pengawasan di taman-taman dan ruang publik yang kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak dan remaja.
Pemprov DKI Jakarta menilai pengawasan yang lebih ketat diperlukan untuk menciptakan ruang publik yang aman bagi anak-anak.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap tindakan perundungan atau kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar agar dapat segera ditangani oleh pihak berwenang.