Viral Garasi di Atas Trotoar, RW dan Satpol PP Bersitegang saat Pembongkaran
Bandung, tvOnenews.com - Sebuah garasi yang dibangun di atas trotoar di Jalan Ambon, Kota Bandung, dibongkar oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setelah viral di media sosial.
Pembongkaran dilakukan karena bangunan tersebut dinilai melanggar aturan lantaran berdiri di atas fasilitas umum yang seharusnya diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Selain menghalangi akses trotoar, keberadaan garasi juga menutupi saluran air yang berpotensi memicu genangan hingga banjir saat hujan.
Petugas Satpol PP yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi dan melakukan penertiban.
Proses pembongkaran sempat diwarnai ketegangan antara pemilik bangunan dan petugas.
Menurut keterangan Satpol PP, bangunan tersebut dibuat oleh pengurus lingkungan setempat untuk menyimpan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah yang kerap menjadi sasaran pencurian.
Namun, pemerintah menegaskan alasan tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk mendirikan bangunan di atas trotoar dan saluran drainase.
Sebelum tindakan pembongkaran dilakukan, pihak terkait disebut telah diminta untuk membongkar bangunan secara mandiri.
Karena tidak kunjung direalisasikan, petugas akhirnya melakukan pembongkaran paksa.
Pemerintah Kota Bandung menilai upaya mencari solusi penyimpanan fasilitas lingkungan tidak boleh dilakukan dengan melanggar aturan tata ruang maupun mengorbankan fungsi fasilitas publik.
Usai pembongkaran, Pemkot Bandung menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap bangunan yang berdiri di atas trotoar, saluran air, maupun fasilitas umum lainnya guna mengembalikan fungsi ruang publik bagi masyarakat.