news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Akhir Kasus Kematian Satu Keluarga saat Glamping: Gara-gara Briket

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:54 WIB
Reporter:

Temanggung, tvOnenews.com  - Polisi memastikan empat anggota keluarga yang ditemukan meninggal dunia di tenda glamping kawasan Taman Wisata Alam Posong, Desa Tlahap, Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meninggal akibat keracunan gas karbon monoksida.

Kapolres Temanggung AKBP Zamrul Aini mengatakan korban terdiri dari Muhammad Ali Munawar (52), Magfirah (43), Bagas Amar Hakiki (21), dan Alvino Evan Hakim (16). Keempatnya ditemukan meninggal dunia di Glamping Safari Nomor 3 pada 28 Mei 2026.

Menurut hasil penyelidikan, gas karbon monoksida berasal dari tungku pembakaran yang disediakan pengelola untuk menghangatkan badan.

Sebelumnya, petugas glamping telah mengingatkan agar tungku tidak dibawa ke dalam tenda karena berisiko menyebabkan gangguan pernapasan dan kebakaran.

Namun, berdasarkan keterangan dua saksi yang merupakan penjaga glamping, tungku tersebut ditemukan berada di dalam tenda, tepat di depan pintu masuk.

Selain itu, tiga ventilasi tenda diketahui dalam kondisi tertutup sehingga diduga menyebabkan gas karbon monoksida terperangkap di dalam ruangan.

"Hasil pemeriksaan laboratorium dan simulasi yang dilakukan tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah menunjukkan paparan karbon monoksida di dalam glamping melampaui ambang batas aman," kata Zamrul.

Polisi menegaskan tidak menemukan unsur kelalaian dari pihak pengelola wisata dalam peristiwa tersebut.

Sebelumnya, keempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia oleh petugas wisata yang hendak mengingatkan mereka untuk meninggalkan lokasi glamping sesuai jadwal.

Dari hasil pemeriksaan forensik, waktu kematian korban diperkirakan terjadi sekitar 24 jam sebelum jenazah diperiksa.

Kesimpulan tersebut didasarkan pada kondisi lebam mayat dan kaku mayat yang ditemukan saat pemeriksaan dilakukan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:10
05:03
03:52
01:01
03:23
03:34

Viral