Razia Parkir Liar di Kawasan Tanah Abang, Jukir Ngamuk Saat Diamankan
Jakarta, tvOnenews.com – Petugas gabungan menertibkan dua juru parkir liar yang beroperasi di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Keduanya diamankan karena diduga memungut biaya parkir secara ilegal dan memarkirkan kendaraan di area yang seharusnya steril dari aktivitas parkir.
Dalam proses penertiban, kedua juru parkir liar tersebut sempat melakukan perlawanan dan mengamuk saat petugas hendak membawa mereka.
Meski demikian, petugas tetap berhasil mengamankan keduanya dan menggiring mereka ke kendaraan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut.
Keberadaan juru parkir liar di kawasan Pasar Tanah Abang selama ini dikeluhkan masyarakat dan pengunjung.
Selain memungut tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan, aktivitas mereka juga dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta memicu kemacetan di sekitar pusat perdagangan tersebut.
Petugas menyebut kawasan Pasar Tanah Abang seharusnya terbebas dari praktik parkir liar. Namun, meski penertiban telah berulang kali dilakukan, keberadaan juru parkir ilegal masih kerap ditemukan di sejumlah titik.
Selain menimbulkan keresahan bagi pengguna jalan, praktik parkir liar juga berdampak pada kenyamanan pejalan kaki karena sejumlah trotoar dan bahu jalan kerap digunakan sebagai lokasi parkir kendaraan.
Pemerintah DKI Jakarta dan aparat terus melakukan pengawasan serta penertiban untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan Pasar Tanah Abang yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Petugas jug mengimbau masyarakat untuk menggunakan area parkir resmi yang telah disediakan dan tidak memberikan uang kepada juru parkir yang beroperasi tanpa izin.