news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kronologi Penyekapan dan Penganiayaan kepada Wanita di Indekos Selama 3 Tahun | Kabar Pagi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:53 WIB
Reporter:

Bandung, tvOnenews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat terus memburu seorang pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya, YTR (29), selama sekitar tiga tahun di sebuah kamar kos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus ini terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan harus menjalani perawatan intensif di ruang isolasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Korban mengalami luka serius, termasuk kerusakan pada kedua mata akibat dugaan penyiksaan yang dialaminya.

Kabid Humas Polda Jawa Barat menyatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif dan terus melacak keberadaan terduga pelaku yang hingga kini masih melarikan diri.

Menurut polisi, korban diduga disekap selama kurang lebih tiga tahun oleh TH. Saat ditemukan, kondisi fisik korban sangat lemah dan tidak mampu berjalan sendiri.

Salah satu mata korban dilaporkan sudah tidak dapat berfungsi, sementara kondisi mata lainnya masih dalam pemeriksaan medis.

Kasus ini mulai terungkap pada pertengahan Juni 2026. Pelaku disebut meminta pemilik kos di kawasan Cinunuk, Cileunyi, untuk membantu membawa korban ke rumah sakit dengan alasan sakit.

Namun, pemilik kos merasa curiga setelah melihat kondisi korban yang penuh luka dan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Seorang saksi yang merupakan pemilik kos mengaku melihat korban sudah dalam kondisi tidak mampu berjalan ketika pertama kali datang ke lokasi sekitar tiga bulan lalu. Selama tinggal di kos tersebut, korban disebut tidak pernah terlihat keluar kamar.

Pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban telah hilang kontak selama sekitar tiga tahun setelah bertemu dengan terduga pelaku di sebuah konser musik. Laporan resmi ke Polda Jawa Barat diajukan pada 12 Juni 2026 setelah keberadaan korban berhasil diketahui.

Saat ini, polisi masih mendalami motif dan kronologi lengkap kasus tersebut serta melakukan pengejaran terhadap TH yang diduga bertanggung jawab atas penyekapan dan penganiayaan terhadap korban.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:01
10:37
02:16
02:49
02:04
07:49

Viral