Tim Siber Polda Jatim Berhasil Tangkap Dua WNA Pelaku Love Scamming
Surabaya, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Dua WNA yang ditangkap diketahui berasal dari Pantai Gading dan Ghana. Selain terlibat dalam praktik penipuan, keduanya juga diduga melakukan pelanggaran izin tinggal di Indonesia.
Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut, terdiri dari dua WNA dan satu WNI. Dari hasil penyelidikan sementara, aksi para pelaku telah menjerat sedikitnya 58 korban dengan total kerugian mencapai Rp1,1 miliar.
Modus yang digunakan para tersangka adalah membangun hubungan emosional dengan korban melalui komunikasi intensif di dunia maya.
Berbeda dengan modus penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), para pelaku disebut melakukan komunikasi secara langsung dengan para korban.
Mereka tidak hanya bertukar pesan singkat, tetapi juga melakukan panggilan telepon hingga video call untuk meyakinkan korban dan membangun kepercayaan. Hubungan yang terjalin dalam waktu tertentu kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi penipuan.
Penyidik mengungkapkan bahwa kedekatan emosional menjadi kunci keberhasilan para pelaku dalam memperdaya korbannya. Setelah korban percaya, pelaku mulai melancarkan berbagai alasan untuk meminta sejumlah uang.
Saat ini, Polda Jawa Timur masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga tengah memburu seorang terduga pelaku lain yang disebut bernama Haji Kamal Zaki dan diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan penipuan tersebut.
Selain menelusuri kemungkinan adanya tersangka tambahan, penyidik juga mendalami aliran dana hasil kejahatan guna mengungkap keseluruhan jaringan yang terlibat dalam praktik love scamming lintas negara ini.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap perkenalan di media sosial maupun aplikasi pesan instan, terutama jika hubungan yang terjalin dengan cepat berujung pada permintaan uang atau bantuan finansial.