Pasutri Racik Ekstasi Jenis Baru di Rumahnya
Medan, tvOnenews.com - Aparat kepolisian membongkar pabrik rumahan pembuatan narkotika jenis ekstasi yang dikelola sepasang suami istri di Kota Medan, Sumatera Utara.
Kedua tersangka diduga meracik pil ekstasi menggunakan campuran tinta mesin printer, bedak bayi, dan bahan kimia lainnya.
Penggerebekan dilakukan pada 6 Juni 2026 di kediaman pasangan tersebut yang dijadikan lokasi produksi narkotika. Saat penggerebekan berlangsung, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan petugas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua tersangka mempelajari cara membuat ekstasi secara otodidak tanpa melibatkan jaringan laboratorium khusus.
Dalam proses produksinya, mereka diduga menggunakan bedak bayi sebagai bahan dasar yang kemudian dicampur dengan tinta mesin printer dan zat kimia tertentu hingga menjadi pil ekstasi.
Polisi mengungkapkan pasangan tersebut telah menjalankan bisnis ilegal itu selama sekitar dua tahun. Selama beroperasi, mereka diduga telah memproduksi dan mengedarkan ribuan butir ekstasi berdasarkan pesanan yang dipasarkan di Kota Medan dan sekitarnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dalam kasus terpisah, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial AA di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, karena diduga menyimpan ganja kering siap edar.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.
Saat menggeledah rumah pelaku, petugas menemukan ganja kering seberat sekitar 9,4 kilogram yang disembunyikan di dalam karung goni di semak belukar dekat rumah tersangka.
Dari hasil pemeriksaan awal, AA mengaku telah menjalankan bisnis peredaran ganja selama sekitar satu bulan. Ia juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial P yang berada di Kabupaten Mandailing Natal.
Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika serta memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam kedua kasus tersebut.