news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

38 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Intimidasi dr. Icha

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:15 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) terus mendalami kasus dugaan intimidasi dan kekerasan verbal yang dialami dr. Icha Pakenoni. 

Tim Joint Investigation Crime Polda NTT kembali memeriksa dua saksi tambahan sehingga total saksi yang telah dimintai keterangan mencapai 38 orang.

Dua saksi yang diperiksa pada pemeriksaan terbaru yakni Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) serta seorang dokter spesialis kejiwaan yang menangani kondisi dr. Ica setelah peristiwa dugaan intimidasi tersebut.

Salah satu saksi usai menjalani pemeriksaan menyampaikan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa dr. Ica.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa 36 saksi lainnya, termasuk empat orang terlapor yang terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU dan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Peternakan TTU.

Penyidik menyatakan proses hukum masih berada pada tahap penyelidikan dengan agenda utama pemeriksaan terhadap para terlapor.

Selain mengumpulkan keterangan saksi, Polda NTT juga berkoordinasi dengan sejumlah ahli untuk memperkuat pendalaman perkara. Ahli yang dilibatkan meliputi ahli pidana, psikologi, kriminologi, hingga viktimologi.

Setelah seluruh keterangan dan pendapat ahli dihimpun, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk memaparkan fakta-fakta yang ditemukan sebelum dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penentuan langkah hukum selanjutnya.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:49
03:05
07:40
01:05
01:47
02:15

Viral