ASN BPN Tewas Terjatuh dari Lantai 2 Usai Disatroni Dua Wanita
Medan, tvOnenews.com - Polisi menetapkan dua perempuan berinisial JS dan FR sebagai tersangka dalam kasus tewasnya seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nias Utara yang terjatuh dari lantai 12 sebuah apartemen di Medan, Sumatera Utara.
Hasil penyelidikan mengungkap korban berkenalan dengan kedua tersangka melalui aplikasi kencan sebelum sepakat bertemu di apartemen tersebut.
Setelah korban berhubungan dengan salah satu tersangka, keduanya diduga meminta tambahan uang sebesar Rp4,5 juta.
Saat korban menolak memenuhi permintaan tersebut, kedua tersangka diduga terus mendesaknya dan meminta korban menunjukkan saldo rekening.
Polisi menyebut korban berada dalam kondisi tertekan hingga mengancam akan melompat dari balkon apartemen.
Alih-alih mencegah, kedua tersangka diduga justru menghasut korban untuk melompat. Korban kemudian benar-benar terjatuh dari lantai 12 dan meninggal dunia.
Saat ini, Satreskrim Polrestabes Medan masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan terhadap kedua tersangka.