news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Terbitkan 14 DPO Kasus Rudapaksa Anak 15 Tahun di Sampang

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:14 WIB
Reporter:

Sampang, tvOnenews.com - Remaja perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual oleh puluhan pelaku di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, telah dipindahkan ke rumah aman milik Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Surabaya guna menjalani perlindungan dan pemulihan.

Sebelum dipindahkan, kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Sampang. 

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan korban sekaligus memudahkan proses pemulihan kondisi fisik dan psikis, termasuk pendampingan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.

Sementara itu, proses hukum terhadap para pelaku masih terus berjalan. Polisi masih memburu 14 pelaku yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka agar segera melapor melalui Call Center 110.

Di sisi lain, 13 pelaku yang telah ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Seluruhnya masih berusia di bawah umur sehingga berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.

Kejaksaan Negeri Sampang juga telah menerima pelimpahan delapan berkas perkara dari penyidik Polres Sampang. 

Saat ini jaksa tengah menyusun surat dakwaan sebelum melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Sampang untuk disidangkan sesuai ketentuan sistem peradilan pidana anak.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:33
02:17
01:26
01:07
02:21
01:08

Viral