news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Satu Korban Bentrokan Matraman Masih Dalam Kondisi Kritis

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:02 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya terus mendalami kasus bentrokan antarkelompok yang terjadi di Jalan Tambak Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu. 

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait insiden yang menewaskan satu orang dan menyebabkan satu korban lainnya mengalami luka kritis.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan bermula ketika dua pemuda melintas menggunakan sepeda motor dengan suara knalpot yang bising. 

Warga sekitar menegur karena merasa terganggu. Namun, kedua pemuda tersebut diduga tidak terima dan kembali ke lokasi bersama lima orang lainnya hingga terjadi bentrokan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyidik menangani dua perkara dalam kasus tersebut, yakni perusakan gerobak milik pedagang dan pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan pemeriksaan delapan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya.

Empat tersangka berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL ditetapkan dalam perkara perusakan gerobak warga. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni SK, AS, dan OR, dijerat dalam perkara dugaan pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Ketiga tersangka telah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Polisi menyebut para tersangka dalam perkara perusakan bukan merupakan warga Matraman. Adapun tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan diketahui merupakan warga setempat.

Hingga kini, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:47
01:56
01:47
02:04
02:13
01:16

Viral