news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

TNI AL Ungkap Penyelundupan Pasir Timah Senilai Rp1,3 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:08 WIB
Reporter:

Kabupaten Lingga, tvOnenews.com - Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal di perairan Pekajang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada 26 Juli 2026, petugas menyita 42 karung pasir timah dengan total berat sekitar 1,6 ton yang disembunyikan di bawah keramba jaring apung.

Pasir timah tersebut diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp1,3 miliar dan diduga akan diselundupkan ke Malaysia.

Selain barang bukti pasir timah, petugas juga mengamankan dua pucuk senjata airsoft gun milik pelaku. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu selama menjalankan aksinya.

Penyidik TNI Angkatan Laut masih mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam kasus tersebut, termasuk dugaan adanya sindikat yang bertugas mengangkut pasir timah dari lokasi penyimpanan menuju kapal di tengah laut sebelum diselundupkan ke luar negeri.

"Hasil temuan ini disembunyikan di bawah keramba jaring apung yang berada sekitar 4 sampai 5 meter di bawah laut. Dengan demikian, pelaku berupaya menyamarkan aktivitas tersebut dari aparat penegak hukum. Pasir timah ini rencananya akan dikirim atau diselundupkan ke Malaysia," ujar petugas.

Kasus tersebut masih dalam proses penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan penyelundupan pasir timah ilegal tersebut.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

00:56
01:31
01:24
06:07
02:40
01:28

Viral