Jenazah Sutrimo Akan Di Ekshumasi Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menggelar ekshumasi jenazah Sutrimo (42) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026). Ekshumasi dilakukan untuk membantu penyidik mengungkap penyebab kematian Sutrimo yang dinilai tidak wajar.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026). Korban kemudian meninggal dunia.
Jenazah Sutrimo selanjutnya dimakamkan di Kabupaten Banyumas. Untuk kepentingan penyelidikan, Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi dan pemeriksaan forensik terhadap jenazah guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya akan menjadi bagian dari penyelidikan polisi untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan Sutrimo meninggal dunia.
Sutrimo sebelumnya ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di depan Klinik Mordent, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2026).
Ia kemudian dievakuasi menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, tetapi dinyatakan telah meninggal dunia ketika tiba di rumah sakit.
Sutrimo diketahui merupakan pria yang pernah bekerja sebagai kepala rumah tangga (Karumga) atau penjaga rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sejumlah media menyebut hubungan pekerjaan tersebut dalam pemberitaan mengenai kasus kematiannya.
Kematian Sutrimo kemudian menjadi perhatian karena polisi belum menemukan penyebab pasti kematiannya. Saat pertama ditemukan, Sutrimo berada dalam kondisi tidak sadarkan diri di area Klinik Mordent. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti dari lokasi kejadian.
Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent. Sejumlah barang di lokasi diperiksa, sementara polisi menyatakan tidak menemukan unsur racun dalam pemeriksaan awal di tempat kejadian.
Lokasi penemuan Sutrimo bahkan sempat dipasangi garis polisi. Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas dan meminta keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui rangkaian kejadian sebelum Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Keluarga Sutrimo disebut merasakan adanya kejanggalan dalam kematian pria tersebut. Polda Metro Jaya kemudian meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan dan mendalami kemungkinan adanya tindak pidana, termasuk dugaan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Ekshumasi pun dilakukan untuk mendapatkan bukti forensik tambahan. Pemeriksaan jenazah mencakup pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam untuk membantu memastikan penyebab kematian Sutrimo. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan diuji lebih lanjut di laboratorium dan menjadi bagian dari proses penyidikan.