KPK Tangkap Pejabat dan Warek Unsoed
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, dan Jakarta pada Kamis (20/8/2026).
Operasi tersebut menjaring Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof. Akhmad Sodiq bersama sejumlah pejabat kampus dan pihak lainnya. Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan penangkapan tersebut.
Sebanyak 14 orang diamankan dalam rangkaian OTT tersebut. Sebanyak 12 orang ditangkap di Purwokerto, sedangkan dua lainnya diamankan di Jakarta. Rektor Akhmad Sodiq termasuk pihak yang diamankan di Jakarta karena saat itu sedang berada di ibu kota.
Di Purwokerto, KPK memeriksa sejumlah pejabat Unsoed di Mapolresta Banyumas. Tiga pejabat kampus yang diperiksa antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Noor Farid, serta Kepala Bagian Akademik dan Kemahasiswaan Eko Sumanto. Tiga pihak dari luar kampus turut menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan berlangsung hingga Kamis malam. Sejumlah pihak kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayogo terlihat meninggalkan Mapolresta Banyumas sekitar pukul 22.50 WIB dengan didampingi petugas KPK.
KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Penyidik masih mendalami keterkaitan uang tersebut dengan perkara yang sedang ditangani.
Sejumlah laporan menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau penerimaan uang dalam proses penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang berstatus hukum, maupun pasal yang disangkakan.