news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Menangkap Tersangka Karhutla di Sumatra Dan Kalimantan Sebanyak 72 Orang

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:31 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri menetapkan 72 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. Penetapan tersebut merupakan hasil penanganan 89 laporan polisi di sembilan wilayah hukum Polda.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni mengatakan proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan bersama jajaran Polda dengan asistensi Bareskrim. Penanganan perkara berlangsung sejak awal Januari hingga 21 Agustus 2026.

Sembilan Polda yang menangani perkara tersebut yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Aceh, dan Kalimantan Utara.

Polisi menyebut sebagian besar tersangka diduga membuka lahan dengan cara sengaja membakar. Cara tersebut dipilih karena dianggap lebih murah dibandingkan metode pembukaan lahan lainnya. Api kemudian tidak terkendali hingga menyebabkan kebakaran meluas.

Irhamni menjelaskan penyelidikan bermula dari pemantauan titik panas atau hotspot. Petugas kemudian memeriksa lokasi untuk memastikan keberadaan api. 

Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan keterangan saksi, petunjuk, dan barang bukti.

Polisi tidak hanya mengejar pihak yang berada langsung di lokasi pembakaran. Bareskrim juga mendalami kemungkinan adanya pihak yang menyuruh, mendanai, atau memperoleh keuntungan dari aktivitas pembakaran lahan.

Dari 89 laporan yang ditangani, luas lahan terbakar dalam perkara tersebut mencapai sekitar 1.006,67 hektare. Riau menjadi salah satu wilayah dengan penanganan perkara terbanyak. Di provinsi tersebut terdapat 32 laporan polisi dengan 35 tersangka yang telah ditetapkan.

Polri menegaskan penanganan karhutla tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum. Kepolisian juga memperkuat respons terhadap titik panas dengan menyiagakan personel dan sarana pemadaman, termasuk pompa air portabel, drone, kendaraan khusus karhutla, serta helikopter untuk operasi water bombing.

Penetapan puluhan tersangka tersebut dilakukan ketika karhutla masih melanda sejumlah wilayah Sumatera dan Kalimantan. 

Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas setiap titik kebakaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:39
09:08
00:57
07:06
02:25
01:10

Viral