Meski Sudah Dilarang, Warga DKI Tetap Nekat Berziarah | tvOne
Jumat, 14 Mei 2021 - 11:27 WIB
Jakarta, Klik Disini - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan melarang masyarakat melakukan aktivitas ziarah kubur di seluruh Tempat Pemakaman Umum (TPU) saat Lebaran Idul Fitri 2021. Kebijakan yang berlaku mulai 12-16 Mei 2021 itu bertujuan untuk mencegah risiko penularan Covid-19 akibat kerumunan. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini