Mahasiswi di Serang Ditemukan Tewas di Hotel usai Dicekoki Narkoba
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang mahasiswi berinisial S (21) ditemukan tewas di sebuah kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/9/2026). Korban diduga meninggal setelah mengonsumsi ekstasi dan obat Riklona yang diberikan rekannya, mahasiswa berinisial ID.
Kasus tersebut bermula saat ID mengajak S bersama sejumlah rekannya karaoke di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (2/9/2026) malam. Polisi menyebut ID telah membawa ekstasi dan Riklona sebelum berangkat.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan S sempat menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, tersangka kembali mengajak korban dan rekannya berinisial ML ke toilet hingga keduanya mengonsumsi masing-masing setengah butir ekstasi.
“Pada saat di tempat hiburan tersebut, di ruangan, tersangka memaksa korban untuk memakan obat jenis ekstasi,” kata Rahis, Kamis (10/9/2026).
Beberapa jam kemudian, S dan ML kembali diberikan masing-masing setengah butir ekstasi. Setelah sesi karaoke selesai, ID juga memberikan dua butir Riklona kepada keduanya sebelum rombongan menuju hotel di Duri Kosambi.
Kondisi S semakin lemas setibanya di hotel hingga harus dipapah dan menggunakan kursi roda. Keesokan harinya, ID dan saksi meninggalkan korban seorang diri di kamar untuk bekerja. Petugas hotel menemukan S sudah tidak bernyawa sekitar pukul 13.30 WIB setelah waktu check-out terlewati.
Hasil pemeriksaan forensik menemukan kandungan amfetamin dan metamfetamin dalam tubuh korban. Polisi mengamankan 19 butir Riklona, rekaman CCTV, serta barang bukti lain. ID telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 116 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.