Respon Istana Usai KPK Revisi Pemecatan Pegawai dari 75 Menjadi 51 | Fakta tvOne
Senin, 31 Mei 2021 - 22:01 WIB
Jakarta, Klik Disini - Pemberhentian 51 pegawai KPK lantaran dianggap tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan sebagai prasyarat alih status pegawai menjadi ASN, seakan menggenapi serangkaian kebijakan yang dianggap melemahkan lembaga antirasuah tersebut. Benarkah pemecatan 51 pegawai KPK yang dikenal mempunyai integritas tinggi ini menjadi tanda senjakala KPK? Saksikan penelusurannya hanya di Fakta tvOne. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini