Wakil Ketua DPR RI Tanggapi Surat Dubes Arab Saudi Terkait Kuota Haji

Minggu, 6 Juni 2021 - 18:20 WIB

Jakarta - Pemerintah Indonesia resmi meniadakan perjalanan ibadah haji tahun 2021 ini. Pengumuman tersebut dikemukakan kemarin (4/6) oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Klik Disini demikian, di media sosial sempat beredar surat dari Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, yakni Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi. Surat tersebut dikirimkan Dubes Arab Saudi kepada Ketua DPR RI, Puan Klik Disini, dalam surat itu Dubes Arab Saudi menyatakan jika pihaknya belum mengeluarkan keputusan apapun terkait kuota haji tahun ini. Ia pun menyampaikan bahwa pernyataan yang diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua Komisi VIII TB. Ace Hasan Syadzily itu tidak Klik Disini, kedua anggota DPR RI tersebut menyatakan jika ada 11 negara yang telah memperoleh kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia tidak termasuk didalamnya. Sementara surat dari Dubes Arab Saudi itu diunggah oleh salah satu anggota DPR RI, yaitu Tifatul Klik Disini akun media Klik Disini beredarnya surat Dubes Arab Saudi untuk Indonesia kepada Ketua DPR RI ini, Wakil Ketua DPR RI pun angkat bicara. Sufmi menanggapi sikap Dubes Arab Saudi yang telah menyangkal pernyataannya soal tidak diperbolehkannya kuota haji Indonesia. Sufmi menyatakan tidak ada yang salah dengan pernyataannya soal kuota ibadah haji tahun 2021. "Pada hari Senin (31/5) setelah Rapat Paripurna DPR RI, saya diminta tanggapan wartawan, salah satunya terkait masalah haji dan vaksin Sinovac yang belum disetujui Pemerintah Kerajaan Arab Saudi bagi calon jamaah haji," kata Dasco dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (4/6).Dia menjelaskan pasca saat itu dirinya mengatakan bahwa Indonesia sementara waktu tidak perlu membahas terkait vaksin tersebut karena yang harus dipastikan adalah apakah Indonesia dapat kuota haji atau Klik Disini itu, menurut Dasco, karena dirinya mendapatkan info bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji tahun 2021 sehingga harus dipastikan dahulu terkait kuota haji Klik Disini bermaksud membuat kegaduhan, namun saya ingin menekankan bahwa jangan bahas terlebih dahulu tentang vaksin, tetapi dipastikan dulu, apakah Indonesia mendapatkan kuota haji atau tidak," Klik Disini menjelaskan saat itu dirinya mendapatkan informasi terbaru bahwa Indonesia tidak mendapatkan kuota haji karena adanya pembatasan karena pandemi Klik Disini Harian DPP Partai Gerindra itu mengatakan dirinya sebagai pimpinan DPR RI berkomunikasi dengan banyak pihak termasuk dengan otoritas terkait dengan perkembangan kuota haji Klik Disini dengan tanggal 28 Mei 2021 adalah batas permintaan Pemerintah Indonesia untuk diberikan informasi dari pemerintah Arab Saudi tentang kuota haji untuk indonesia yang belum ada kepastian," Klik Disini sisi lain, menurutnya Pemerintah Indonesia perlu mempersiapkan banyak hal hanya dengan jangka waktu 1,5 bulan karena telah melewati dari batas waktu yang diminta pemerintah Indonesia yaitu tanggal 28 Mei 2021. (adh)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral