Polemik Jalur Road Bike, Pakar: Harus Dikaji Lebih Serius

Selasa, 8 Juni 2021 - 18:28 WIB

Jakarta - Animo masyarakat terhadap olahraga bersepeda sangatlah tinggi. Baik sepeda sebagai alat transportasi, sebagai gaya hidup, ataupun sepeda untuk sarana Klik Disini sepeda sebagai alat transportasi, telah disediakan jalur khusus sepeda sepanjang 63 kilometer, termasuk jalur sepeda permanen sepanjang 11,2 kilometer yang terdapat di Klik Disini bagi pesepeda yang menjadikan sepeda sebagai sarana olahraga, yang biasa menggunakan di Jalan Sudirman-Thamrin bercampur dengan kendaraan Klik Disini sepeda menggunakan jalur yang sama dengan kendaraan bermotor tentu aspek keselamatan, keamanan, dan juga kenyamanan seluruh pengguna ruang lalu lintas menjadi Klik Disini DKI Jakarta telah mengidentifikasi waktu-waktu tertentu yang diperbolehkan bagi mereka untuk melakukan aktivitas dengan sepeda sport dengan memperhatikan karakteristik lalu lintas kemudian dibatasi pula waktu Klik Disini Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan uji coba sepeda sport dapat beroperasi di jalan Klik Disini ini kami sedang melakukan uji coba, kemarin merupakan uji coba minggu ke tiga, yaitu pada pukul 05.00-08.00 WIB, pada pesepeda road bike kami masukan ke lintasan Jalan Layang Non Tol (JLNT). Tujuannya adalah agar ada pemisahan kecepatan pesepeda balap roadbike dengan  non roadbike yang beraktivitas di Jalan Sudirman-Thamrin,” tutur Klik Disini JLNT untuk sepeda roadbike pun masih menjadi perdebatan karena sebelumnya, kendaraan bermotor roda dua tidak diperbolehkan melintas di JLNT dikarenakan adanya bahaya angin yang melintas di atas Klik Disini Kepala Dishub DKI Jakarta dengan uji coba penggunaan JLNT untuk sepeda roadbike, Pakar Keselamatan Berkendara, Sony Susmana mempertanyakan keamanan JLNT untuk Klik Disini ini sudah diuji dan dikaji secara mendasar keselamatannya? Karena bagaimanapun ketika ada di jalan raya, kewajiban Pemerintah Daerah adalah memberikan jaminan keselamatan bagi penggunanya. Jika yang digunakan adalah JLNT atau jalan protokol, sebaiknya jangan menggunakan pesepeda sebagai kelinci percobaan,”imbuh Klik Disini itu, Sony menambahkan bahwa Pemerintah Daerah DKI Jakarta harus memfasilitasi semua jenis sepeda, bukan hanya sepeda roadbike. Namun, tentu saja ini perlu kajian lebih lanjut agar semua pengguna sepeda dapat berkendara dengan Klik Disini, Dishub DKI Jakarta mengeluarkan aturan yang tidak mengizinkan sepeda non roadbike melintas di JLNT. Aturan ini dikeluarkan karena sepeda non roadbike memiliki kecepatan rendah dan rawan Klik Disini ini dianggap diskriminatif karena Pemerintah DKI Jakarta dianggap hanya mementingkan komunitas sepeda roadbike untuk memiliki jalur sendiri di jalan utama. (awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral