Pungli Pelabuhan Diberangus, Polisi Patroli Bentuk Tim Khusus

Sabtu, 12 Juni 2021 - 19:41 WIB

Jakarta - Tim Gabungan dari Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap 49 orang pelaku pungli, 7 orang diantaranya adalah karyawan PT Jakarta International Container Terminal (JICT) diduga preman pelaku pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan penangkapan dari lingkup Polres Metro Jakarta Utara sebanyak 42 orang dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap sebanyak 7 orang.

Menurut keterangan Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan yang ditemui di Polrestabes Jakarta Utara mengatakan jika saat ini para pelaku pungli sebanyak 42 orang tengah menjalani proses pemeriksaan. Sebanyak 42 orang pelaku pungli tersebut ditangkap pada hari Kamis, 10 Juni 2021 di dua perusahaan berbeda, yaitu PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.

“Sebelumnya kami mendapat informasi dari masyarakat terkait pungli di pelabuhan lalu tim gabungan dari Polda, Polres Jakarta Utara, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok segera bergerak untuk melaksanakan penegakkan hukum di kedua perusahaan tersebut,” paparnya.

Kapolres Jakarta Utara menambahkan jika pihaknya hingga saat ini tengah berupaya untuk mengungkap seluruh kegiatan premanisme dan pungli pelabuhan ini. “Karena ini mendapat atensi dari pimpinan maka dibentuk tim, yang terdiri dari Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Kriminal Khusus, Polres Jakarta Utara, dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok,” jelasnya.

Kendati demikian, sebanyak 42 pelaku pungli telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. “Semuanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan akan kami jerat dengan pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” sambung Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo langsung menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah mendengar keluhan para sopir mengenai praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (10/6). Terkait hal ini, harapannya polisi bisa menindak tegas praktik premanisme atau pungli, hal ini supaya praktik premanisme tidak berkembang begitu saja. Polda-Polda di seluruh daerah diharapkan bisa berperan memberantas premanisme atau pungli karena tidak menutup kemungkinan hampir di seluruh daerah di Indonesia juga ada praktik pungli. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral