Ibadah Haji 2021 Hanya untuk Warga Arab Saudi dan Ekspatriat

Minggu, 13 Juni 2021 - 18:52 WIB

Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memastikan pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2021 ini masih berlaku untuk kalangan internal, sama seperti tahun lalu. Pelaksanaan Ibadah Haji hanya diperbolehkan untuk jemaah yang tinggal di Arab Saudi. 

Perbedaan tahun ini dan tahun lalu hanya dari jumlah jemaah yang boleh mengikuti ibadah. 

Pada tahun lalu Pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan 10.000 orang jamaah saja yang boleh mengikuti Ibadah Haji, tahun ini menjadi maksimal 60.000 jamaah.

Seperti dilansir oleh kantor berita Arab Saudi, SPA, Ibadah Haji tahun ini terbuka hanya bagi warga negara dan yang tinggal di wilayah kerajaan Arab Saudi, terbatas hanya untuk 60.000 anggota jemaah. 

Dengan begitu dapat dipastikan Pemerintah Arab Saudi resmi menutup akses Ibadah Haji bagi jamaah haji asing pada musim haji tahun 2021 ini. 

Hanya warga negara Arab Saudi dan warga ekspatriat saja yang diperbolehkan untuk menunaikan Ibadah Haji.

Selain membatasi jumlah jemaah yang hanya maksimal 60.000 orang, usia para jamaah pun telah ditentukan. Usia yang diperbolehkan adalah minimal 18 tahun sampai usia maksimal 65 tahun. 

Para calon jemaah haji ini pun harus terbebas dari penyakit kronis dan sudah menjalani vaksinasi COVID-19.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pun menyatakan hal yang senada mengenai hal tersebut.

“Arab Saudi tidak membuka negaranya bagi jamaah haji dari luar Arab Saudi. Mereka hanya membuka bagi jamaah haji domestik dan ekspatriat,” tutur Menteri Yaqut dalam pernyataanya dalam video yang diterima oleh tvOneNews.

Alasan yang mendasari kebijakan Pemerintah Arab Saudi sama dengan tahun kemarin karena pemerintah Arab Saudi mempertimbangkan kesehatan dan keselamatan jamaah haji.

Abdulfattah bin Sulaiman Mashat selaku Wakil Menteri Haji Karajaan Arab Saudi menyampaikan kepada Menteri Yaqut, bahwa pandemi COVID-19 belum terkendali. 

Selain itu, bermunculan banyak varian yang lebih ganas dari tahun lalu juga membuat khawatir Pemerintah Arab Saudi. 

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama mengapresiasi keputusan Arab Saudi tersebut, mengingat pandemi yang masih belum terkendali.

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi mengumumkan tidak adanya kuota haji bagi negara lain, Pemerintah Indonesia sudah mengumumkan secara resmi terlebih dahulu untuk tidak memberangkatkan jamaah haji di tahun 2021 ini melalui konferensi pers resmi pada 3 Juni lalu. (awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral