Penyekatan Kembali Diberlakukan di Bogor, Lebih dari 1.000 Kendaraan Diputar Balik

Minggu, 20 Juni 2021 - 10:20 WIB

Bogor, Jawa Barat - Kasus COVID-19 di Kota Bogor kembali melonjak. Peraturan ganjil genap terhadap kendaraan dari luar kota yang memasuki Kota Bogor ini telah mulai diberlakukan pada Sabtu (19/6) kemarin. Peraturan sistem ganjil genap ini rencananya akan diberlakukan tiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur hingga waktu yang belum ditentukan.

Seluruh kendaraan dari arah Jakarta yang hendak memasuki Kota Bogor dan plat nomor kendaraannya tidak sesuai dengan tanggal kalender maka akan dialihkan ke gate Bogor Selatan. Penyekatan dengan sistem ganjil genap ini dilakukan di lima titik.

Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor Jawa Barat melalui Polresta Bogor Kota menyiapkan lima lokasi "check point" pada kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Kota Bogor pada akhir pekan, mulai Sabtu (19/6) ini pada pukul 10.00-16.00 WIB. Kelima lokasi "check point" itu adalah, di pertigaan depan Terminal Baranangsiang, di Jalan Raya Pajajaran depan Restoran Bumi Aki, di Bundaran Air Mancur, di dekat Jembatan Merah, serta di Jalan Empang yakni rekayasa arus lalu lintas dari Jalan Raya Otista menuju ke Empang satu arah.

Berdasarkan laporan Usep Saripudin langsung dari  Terminal Baranangsiang, Bogor, Jawa Barat mengatakan jika hari ini (10/6) bagi kendaraan luar Kota Bogor yang berplat nomor ganjil akan dialihkan kembali ke tol menuju Jakarta. 

“Kemarin saja tercatat 1.000 lebih kendaraan dari arah Jakarta menuju Bogor yang diputarbalikkan sedangkan untuk roda dua ada sekitar 800 yang dialihkan oleh petugas gabungan dari Satgas COVID-19, TNI, Polri, dan Satpol PP,” kata Usep.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan jika saat ini di kawasan Empang yang berada di sekitar Bogor Trade Mall (BTM) telah diberlakukan one away atau satu arah. Sementara itu, penyekatan ini akan dilakukan mulai pukul 10.00 WIB.

“Semua kendaraan arah dari Jakarta tanpa kompromi dialihkan dan hanya boleh keluar dari gate Bogor Selatan,” ujarnya.

Pengalihan kendaraan yang diberlakukan petugas tersebut dinilai cukup efektif mengurangi sejumlah kendaraan yang hendak masuk ke Kota Bogor sehingga tidak ada kemacetan dan juga tidak ada kerumunan. Sementara itu, beberapa petugas juga telah melakukan razia tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman yang menjadi tempat favorit masyarakat Bogor.

“Jalan Jenderal Sudirman tadi malam ditutup oleh petugas dan biasanya terdapat banyak anak muda yang nongkrong disitu tetapi tadi malam sama sekali tidak terlihat,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bogor bersama Satgas Penanganan COVID-19 juga memberlakukan pembatasan jam operasional seperti mall yang hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:19
01:59
05:50
00:36
01:20
Viral