Cuek Aturan PPKM Darurat, Pabrik Garmen Kena Denda Fantastis
Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:54 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada dua pabrik yang melanggar PPKM Darurat dengan mempekerjakan 100% pekerja.