Cuek Aturan PPKM Darurat, Pabrik Garmen Kena Denda Fantastis

Sabtu, 10 Juli 2021 - 13:54 WIB

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor memberikan sanksi denda Rp 50 juta kepada dua pabrik yang melanggar PPKM Darurat dengan mempekerjakan 100% pekerja.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral