Persiapan PPKM Luar Jawa-Bali di Medan Dilakukan dengan Uji Coba Lalu Lintas

Minggu, 11 Juli 2021 - 10:46 WIB

Medan, Sumatera Utara - Mulai tanggal 12 Juli 2021 mendatang yang jatuh pada hari Senin, PPKM Darurat diperluas di 15 Kabupaten/Kota diluar Pulau Jawa-Bali. Persiapan di 15 wilayah tersebut didominasi di wilayah Kabupaten/Kota Pulau Sumatera untuk menghadapi PPKM Darurat mulai terlihat.

Kota Medan, Sumatera Utara termasuk salah satu kota di Pulau Sumatera yang akan segera memberlakukan PPKM Darurat mulai Senin lusa. Pos-pos penyekatan mulai dipersiapkan untuk membatasi mobilitas warga.

Uji coba pun mulai diberlakukan sekaligus sebagai sosialisasi bagi masyarakat. Sama seperti yang berlaku di Pulau Jawa-Bali nantinya keluar dan masuk Kota Medan akan diperiksa surat-surat perjalanannya. Bagi mereka yang melakukan perjalanan diluar sektor kritikal maupun esensial akan dilarang melintas. 

“Hari ini sebenarnya sebelum hari Senin nanti (12/7) akan dilakukan PPKM Darurat di Kota Medan sudah langsung diberlakukan PPKM mikro pengetatan,” ujar Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution.

Menurut Bobby, dalam PPKM mikro pengetatan tersebut sudah dilakukan sosialisasi. Setelah dilakukan sosialisasi, maka dilakukan penyekatan di 10 titik, yang mana 5 titik penyekatan diberlakukan di akses masuk Kota Medan yang berbatasan dengan Deli Serdang dan Binjai. Sedangkan 5 titik lainnya berada di pusat Kota Medan. Ia pun mengutarakan hal itu dilakukan untuk mengurangi mobilitas masuk ke Kota Medan dan mobilitas yang ada di dalam Kota Medan. 

Selain Kota Medan, wilayah lainnya yang akan segera memberlakukan PPKM Darurat pada hari Senin (12/7), yaitu Kota Singkawang, Kalimantan Barat. “Ketersediaan tempat tidur di rumah sakit kita sudah semakin menipis harapannya jangan sampai kejadian di Jawa terjadi di Singkawang,” ujar salah seorang anggota kepolisian yang tengah melakukan patroli.

Tim gugus tugas Covid-19 yang dipimpin oleh Wali Kota Singkawang yakni Tjhai Chui Mie ini berkeliling kotanya untuk menyisir warung-warung kopi dan kafe yang masih buka diatas jam operasi yang telah ditetapkan selama PPKM mikro. Langkah tersebut juga dilakukan sebagai sosialisasi pemberlakuan PPKM Darurat pada 12 Juli 2021 mendatang.

“Yang kita harapkan kepada seluruh masyarakat Kota Singkawang untuk bisa bersatu padu dan bergandengan tangan untuk menurunkan angka terkonfirmasi Covid-19 dengan tidak berkerumun,” kata Tjhai Chui Mie.

Ia menjelaskan jika hal itu hanya dilakukan oleh pemerintah saja maka sulit untuk menurunkan angka terkonfirmasi Covid-19. Untuk itu Wali Kota Singkawang meminta kepada masyarakatnya agar Kota Singkawang tidak lagi berada pada zona merah. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral