Suasana Penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung dan Bekasi

Kamis, 15 Juli 2021 - 18:25 WIB

Polda Metro Jaya akan menutup 100 titik pos penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB. Bahkan, pekerja sektor esensial dan kritikal sekalipun tidak diperkenankan melintas. Lokasi penyekatan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada massa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ditambah tujuh titik. Sehingga total ada 17 titik penyekatan dalam rangka menekan mobilitas masyarakat.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
03:49
01:14
08:35
01:28
01:58
Viral