Warga Nekat Gelar Hajatan dan Orkes Gambus Saat PPKM Darurat Didenda Rp2,5 Juta
Jumat, 23 Juli 2021 - 11:25 WIB
Warga Sampang yang sempat menggelar pertunjukan dangdut saat hajatan di tengah PPKM darurat akhirnya disidang. Sidang tindak pidana ringan (tipiring) yang dilakukan warga Dusun Dusun Pocolan, Desa Taddan, Kecamatan Camplong, dilangsungkan di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sampang, pada Senin (19/7).