Proses Pemakaman Bupati Yasin Payapo yang Meninggal Akibat Covid-19 Dilakukan Tanpa Prokes

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:12 WIB

Ambon, Maluku - Proses pemakaman jenazah Muhammad Yasin Payapo, Bupati Seram Bagian Barat, Maluku, pada Senin (2/8) pagi dilakukan tanpa protokol kesehatan. Padahal, Yasin meninggal dengan status positif Covid-19 berdasarkan tes usap antigen. Proses pemakaman semacam itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk di masyarakat.

Menurut informasi, ratusan orang terlibat dalam proses pemakaman tersebut. Mereka mengantar jenazah yang dibawa menggunakan mobil dari kediaman Yasin di Batu Merah ke lokasi pemakaman keluarga di Warasia. Batu Merah dan Warasia berada di Kota Ambon, Maluku. Sepanjang proses pemakaman itu, kerumunan warga tak bisa dihindari.

Sementara itu, jenazah Bupati Muhammad Yasin Payapo dimakamkan usai disemayamkan di rumah duka di kawasan Galunggung, Desa Batu Merah sejak hari Minggu (2/8) kemarin. Pemakaman jenazah Yasin Payapo dilakukan tanpa penerapan protokol kesehatan.

Diketahui, Yasin meninggal dunia di rumahnya saat melakukan isolasi mandiri setelah 4 jam dirinya meminta keluar dari Rumah Sakit Umum Pusat Dr Leimena Ambon. Almarhum telah dinyatakan positif Covid-19 oleh pihak rumah sakit saat tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

“Dari hasil tes swab antigennya positif Covid-19,” kata dr Febby Tentua selaku Dokter Ahli Dalam Rumah Sakit Umum Pusat Dr Leimena Ambon.

Lebih lanjut, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat Dr Leimena Ambon memaparkan jika Bupati Yasin meninggal dunia saat berada di kediamannya dan terkonfirmasi positif Covid-19. “Kami sudah mengkomunikasikan dengan Satgas Covid-19 jadi nanti akan ada tindak lanjut dari Satgas terkait cara-cara pemulasaran jenazah,” ungkap dr. Gelestinus Eigya Munthe, selaku Dirut RSUP dr Leimena.

Sebelumnya, Yasin Payapo meninggal dunia pada hari Minggu (2/8) kemarin setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Pihak Satgas Penanganan Covid-19 langsung datang ke rumah duka untuk berdialog dengan pihak keluarga agar jenazah dapat dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan. Namun, pihak keluarga menolak permintaan dari Satgas Penanganan Covid-19 terkait pemulasaran jenazah karena mereka yakin jika sang Bupati yakni Muhammad Yasin meninggal dunia bukan karena terpapar virus Covid-19. (adh)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral