Jerinx SID Jadi Tersangka Kasus Pengancaman, Polisi Kantongi Barang Bukti
Sabtu, 7 Agustus 2021 - 17:41 WIB
Polda Metro Jaya menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx sebagai tersangka soal dugaan kasus pengancaman terhadap Adam Deni Gearaka. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, polisi telah mengantongi barang bukti atas kasus ini. Pemeriksaan perdana Jerinx akan dilakukan pada Senin mendatang (9/8).