Pendapat Sejumlah Warga DKI Jakarta Terkait Syarat Wajib Vaksin Untuk Masuk ke Tempat Umum

Minggu, 8 Agustus 2021 - 15:10 WIB

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menghawatirkan rumitnya pengawasan di lapangan aturan wajib sudah divaksin bagi warga DKI Jakarta untuk masuk ke tempat umum. PHRI juga mempertanyakan kasus warga yang tidak bisa divaksin seperti manula dan anak-anak. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta kepada seluruh warga yang melakukan kegiatan di semua sektor esensial dan nonesensial harus sudah melakukan vaksinasi minimal dosis pertama.

Bukti vaksinasi berupa sertifikat yang dapat diunduh melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) atau laman PeduliLindungi.id. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 966 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 COVID-19.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:33
02:15
05:26
01:05
02:10
02:17
Viral