HRS Batal Bebas Kasus Kerumunan, Kenapa?

Senin, 9 Agustus 2021 - 18:18 WIB

Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, batal bebas dari rumah tahanan atau Rutan Bareskrim Mabes Polri pada hari ini, Senin (9/8). Demikian informasi tersebut disampaikam oleh Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Rizieq Shihab. Menurut Ichwan, Rizieq Shihab kembali harus menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri dengan perkara berbeda yakni kasus hasil swab test di RS UMMI Bogor.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral