Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Gelar Sidang Banding HRS
Senin, 30 Agustus 2021 - 15:05 WIB
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding mantan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dalam perkara tes usap palsu RS Ummi. Pengadilan Tinggi DKI menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam perkara tersebut.